Pentingnya Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon
Belakangan ini masyarakat Indonesia disibukkan dengan pesta demokrasi yang luar biasa besar, berita mengenai pertahanan, keamanan, hingga hukum banyak diperbincangkan namun isu mengenai lingkungan hidup terutama perubahan iklim banyak terpinggirkan. Semakin banyak informasi mengenai perubahan iklim akan semakin baik masyarakat serta pembuat kebijakan bersiap menghadapi perubahan hingga bencana yang disebabkan oleh pola cuaca baru.
Tren menunjukkan hutan primer di wilayah Indonesia terus berkurang, berbagai bencana alam melanda dan manusia tak siap dengan bencana tersebut. Percepatan pembangunan berbanding lurus dengan kerusakan lingkungan hidup, tak hanya itu kita sebagai umat manusia berpacu dengan waktu untuk menghadapi dan beradaptasi dengan perubahan iklim. Bertambahnya jumlah manusia tentu akan mempengaruhi daya dukung dan daya tampung alam, kita sebagai manusia harus dapat membuat perencanaan pembangunan untuk mengurangi dampak atas bencana alam terutama perubahan iklim.
Dampak dari perubahan iklim tak dapat disepelekan dan pasti berpengaruh pada keberlangsungan hidup manusia, misalnya pola cuaca yang tak menentu akan berdampak pada gagal panen yang akhirnya mengakibatkan krisis pangan. Bukan hanya sekedar masalah perut lapar, jika tak ada penanganan berkelanjutan untuk menghadapi perubahan iklim sudah pasti akan berpengaruh pada pendapatan masyarakat atau lebih jauhnya lagi perekonomian dan keberlanjutan negara.
Salah satu kebijakan Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim adalah dengan perencanaan pembangunan rendah karbon. Pembangunan rendah karbon ini tak hanya menjawab permasalahan lingkungan tapi juga dapat mendorong percepatan ekonomi, hal tersebut terbukti dari pertumbuhan ekonomi yang direncanakan Kementerian Keuangan sebesar 5-6% akan turun jadi 4% jika tanpa intervensi dari green policy.
“Tugas kita bersama adalah agar pertumbuhan ekonomi ini kembali pada jalur yang kita inginkan, dengan green policy serta green investasi, pertumbuhan ekonomi harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung alam, termasuk memperhitungkan emisi karbon dan intensitas karbon,” ujar Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, Ph.D dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon Regional Papua pada 21 Mei lalu di Manokwari.
Indonesia telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis kementerian/lembaga (Renstra-KL) dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun/menyesuaikan rencana pembangunan daerahnya masing-masing dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Isu perubahan iklim telah masuk dalam RPJMN 2015-2019, pada bab tersebut dibahas mengenai penanganan perubahan iklim dan penyediaan informasi iklim dan kebencanaan. Adapun sasaran yang ingin dicapai pada penanganan perubahan iklim dan penyediaan informasi iklim dan informasi kebencanaan adalah sebagai berikut:
- Meningkatnya penanganan perubahan iklim, baik berupa kegiatan mitigasi untuk menurunkan emisi GRK sebesar mendekati 26 persen pada tahun 2019 di lima sektor prioritas, yaitu: kehutanan dan lahan gambut, pertanian, energi dan transportasi, industri dan limbah, maupun kegiatan adaptasi untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim di 15 (lima belas) daerah rentan;
- Meningkatnya sistem peringatan dini cuaca, iklim, dan kebencanaan;
- Tersedianya data dan informasi iklim yang dipergunakan untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim; dan
- Meningkatnya kecepatan dan akurasi data dan informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika (MKG).
“Seringkali kita terjebak dengan dikotomi eknomi dan eksploitasi lingkungan, peningkatan ekonomi di Indonesia masih dominan dalam mengekstraksi sumber daya alam. Harapan ke depan Indonesia lebih meningkatkan sisi manufaktur agar dapat memberikan nilai tambah kepada sumber daya alam dan tak terlalu tergantung kepada pasar internasional,” jelas Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, Ph.D
Saat ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024 sudah dirancang dan harapannya Januari 2020 dapat disahkan oleh Presiden Indonesia. Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, Ph.D juga menekankan bahwa RPJMN ini dapat menjadi acuan bagi pembangunan di daerah agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berkesinambungan dan tentunya perencanaan pembangunan rendah karbon (low carbon development) dibuat berdasarkan penilaian berbasis ilmiah (scientific-based assessment) agar menghasilkan kebijakan berbasis bukti (evidence based policy).