ICCTF

Coremap-CTI World Bank, Exit Strategy Untuk Menjamin Keberlanjutan Program

KBRN, Kupang : Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP) merupakan salah satu upaya nyata dari Pemerintah Indonesia untuk menjaga kelestarian sumberdaya terumbu karang, ekosistem terkait, dan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. COREMAP merupakan proyek jangka panjang yang didesain dalam tiga tahapan yaitu COREMAP Tahap I (1998-2004), COREMAP Tahap II (2004-2011), dan Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) yang merupakan tahap ketiga dari rancangan tersebut. Berdasarkan pada RPJMN tahun 2020-2024, terdapat program prioritas yang menjadi dasar pelaksanaan COREMAP-CTI berupa Program Prioritas 1 Peningkatan Pengelolaan Kemaritiman dan Program Prioritas 6 Perikanan dan Kelautan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan hidup.

“Bappenas menyiapkan kondisi sebagai enabler untuk membangun wadah partisipatif lintas sector serta membuat Model Inovasi Pembangunan yang Menyelaraskan Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Ekosistem melalui implementasi program COREMAP CTI” ujar Sri Yanti JS, Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas pada Sambutan Rapat Koordinasi Exit Strategi COREMAP CTI World Bank Di TNP Laut Sawu Nusa Tenggara Timur, Rabu (15/12/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam COREMAP-CTI oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) meliputi penguatan kelompok masyarakat pengawas di target Kawasan Konservasi; implementasi rencana aksi Pengelolaan Zona Pesisir Terpadu; implementasi rencana aksi nasional untuk jenis prioritas di target Kawasan Konservasi, pembangunan infrastruktur pendukung untuk integrasi elemen ekowisata pada lokasi; pembangunan kapasitas pemangku kepentingan baik pada badan pengelola maupun masyarakat, serta pembangunan skema pendananaan berkelanjutan.

Kegiatan COREMAP-CTI World Bank (WB) ini dilakukan di dua provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua Barat. Di Nusa Tenggara Timur pelaksanaan COREMAP-CTI World Bank diimplementasikan melalui kerja sama dengan 4 mitra pelaksana yaitu Yayasan Terangi, YAPEKA, PILI dan Yayasan Reef Check Indonesia (YRCI). Dari 10 Kabupaten yang termasuk ke dalam kawasan Taman Nasional Perairan Laut Sawu, 6 kabupaten mendapatkan intervensi dari kegiatan COREMAP-CTI WB.

Tahun 2021 ini adalah tahun kedua dalam pelaksanaan kegiatan dan merupakan tahun yang penting dalam implementasi kegiatan.

Ada banyak capaian yang sudah dihasilkan oleh para mitra pelaksana di tahun ini antara lain, pembangunan infrastruktur penunjang Ekowisata, instalasi PLTS untuk mendukung kegiatan perikanan masyarakat, kajian investasi bisnis ekowisata, pembangunan infrastruktur untuk mendukung pengawasan berbasis masyarakat, kajian mitigas bycatch hiu, kajian populasi dan pergerakan cetacean, peningkatan kapasitas staff daerah dan masyarakat, pengembangan ekowisata berbasis species, serta dukungan akses pengelolaan sumber daya pesisir kepada kelompok masyarakat hukum adat.

Diakhir sambutannya Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas, Sri Yanti, menyampaikan Implementasi di lapangan ini akan berakhir pada bulan Maret 2022. Untuk itu perlu adanya jaminan dan perhatian terkait dengan proses transfer aset, transfer knowledge dan keberlanjutan kegiatan yang memerlukan pendampingan setelah project selesai dan harus melibatkan banyak pihak.

Hal ini semua akan dituangkan kedalam suatu exit strategi yang tidak hanya disusun oleh para mitra pelaksana namun juga mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait.

Untuk implementasi exit strategi ini diperlukan adanya komitmen diantara pemangku kepentingan dan kelompok terkait untuk memelihara dan menjaga sarana dan prasarana yang ada serta melakukan pendampingan dan meneruskan program yang sudah dilaksanakan agar tetap bermanfaat dan berkelanjutan. (at)

Sumber : https://rri.co.id/kupang/daerah/1293670/coremap-cti-world-bank-exit-strategy-untuk-menjamin-keberlanjutan-program