BAPPENAS PAPARKAN URGENSI TERUMBU KARANG UNTUK EKONOMI NASIONAL PASCA PANDEMI MELALUI COREMAP-CTI
JAKARTA – Terumbu karang (coral reef) yang sehat mampu menjadi solusi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional saat masa pandemi. Para ahli kelautan optimistis, terumbu karang yang sehat mampu mendongkrak kekuatan ekonomi nasional sekaligus menyejahterakan masyarakat. Sebaliknya, jika terumbu karang sakit, rusak, atau bahkan mati, maka aset nilai ekonomi dari terumbu karang tak dapat dipetik manfaatnya. Menurut hitungan United Nations Environment Programme atau UNEP, apabila seluruh ekosistem terumbu karang dikelola dengan baik, valuasi aset terumbu karang di kawasan segitiga terumbu karang (coral triangle) Indonesia mencapai US$ 37 miliar atau setara dengan Rp 540 triliun pada 2030. “Pelestarian sumber daya pesisir, dalam hal ini terumbu karang dapat menjadi salah satu contoh nyata bagaimana upaya menjaga lingkungan dapat sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan nasional,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam arahannya pada Kick Off Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP)-Coral Triangle Initiative (CTI) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (30/7).
COREMAP-CTI merupakan pilot project yang dilaksanakan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) di empat provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat. Fokus proyek ini adalah mengelola dan memanfaatkan ekosistem terumbu karang serta kawasan konservasi perairan. Bappenas berperan sebagai enabler bagi pemangku kepentingan dengan menjadi wadah dalam pembangunan partisipatif dengan prinsip THIS (Thematic, Holistic, Inter-conntected, dan Spatial). “Hal ini diimplementasikan dalam bentuk pilot project yang dilakukan COREMAP-CTI. Diharapkan pilot project ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diadopsi oleh berbagai pihak terkait,” ujar Menteri Suharso.
Ekosistem terumbu menjadi tempat bermain, berlindung, dan sumber pakan bagi sekelompok ikan. Tak hanya itu, terumbu karang juga mampu meredam energi arus laut sehingga dapat mencegah abrasi pantai. Indonesia yang dikenal sebagai negara mega marine biodiversity terbesar di dunia diharapkan mampu menggerakkan ekonomi nasional sekaligus menyejahterakan masyarakat melalui terumbu karang, mengingat luasnya mencapai 25 ribu km2 dengan 69 persen jenis terumbu karang di dunia ditemukan di perairan Indonesia. Demi masa depan terumbu karang Indonesia, urgensi pelaksanaan COREMAP-CTI sangat tinggi, terutama untuk menghentikan kerusakan terumbu karang. Di beberapa wilayah laut, terumbu karang terancam punah lantaran pengeboman ikan dan bahan kimia beracun yang dipakai nelayan untuk menangkap ikan, pola hidup masyarakat yang tak ramah lingkungan seperti membuang limbah plastik hingga terjadinya sedimentasi tentu mencemari ekosistem terumbu karang.
Ancaman lain datang dari pemanasan global, di mana kenaikan suhu laut menjadikan sejumlah terumbu karang mengalami pemucatan (bleaching). Kondisi ini juga dialami kawasan terumbu karang Great Barrier Reef Australia yang memiliki nilai aset ekonomi sebesar US$ 56 miliar atau setara dengan Rp 775 triliun). Berbagai ancaman tersebut perlu diantisipasi sejak dini, salah satunya melalui konservasi ekosistem terumbu karang agar tetap sehat sehingga nilai ekonomi, baik dari para turis yang ingin menikmati keindahan ekosistem terumbu karang, wisata memancing, maupun jasa-jasa lainnya seperti penginapan, serta sewa transportasi, dan peralatan selam (diving) tetap dapat dipetik. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menambahkan, pemerintah Indonesia memiliki beberapa strategi mengelola sumber daya pesisir dan laut. Ia mengungkapkan, pada 2019, luasan kawasan konservasi mencapai 23,34 juta hektare, setara dengan 7,18 persen dari total perairan Indonesia. Pada tahun 2030 ditargetkan luas kawasan konservasi dapat mencapai 32,5 juta hektare atau setara dengan 10 persen total perairan
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto menjelaskan, dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Bappenas terus menekankan konsistensi untuk ketiadaan trade off antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan. Pelestarian terumbu karang dapat menjadi salah satu contoh nyata bagaimana upaya menjaga lingkungan dapat sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan nasional, terlebih setelah masa pandemi ini, penguatan dan perbaikan perekonomian menjadi salah satu prioritas yang harus dilakukan, salah satunya melalui sumber daya pesisir melalui pengembangan ekowisata berkelanjutan.
Foto oleh Humas Bappenas.
Rilis dalam bentuk PDF dapat diakses di sini [FINAL] Bappenas Paparkan Urgensi Terumbu Karang untuk Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Melalui COREMAP-CTI
Materi atau paparan dari para narasumber dapat diakses di sini