Bappenas Harapkan Nusa Penida Jadi Contoh Pengelolaan Pemanfaatan Terumbu Karang
Badung – Dalam kurun waktu 2 tahun ke depan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengharapkan Nusa Penida bisa menjadi contoh pengelolaan pemanfaatan terumbu karang yang baik.
Beppenas melalui Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) rencana meningkatkan status pengelolaan efektif kawasan konservasi terumbu karang di Nusa Penida Kabupaten Klungkung.
“Dari awalnya 40% Kategori Biru, menuju angka 80% Kategori Biru,” ungkap Executive Director ICCTF Tonny Wagey, dalam Kick Off kegiatan Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (Coremap-CTI), Selasa (30/3/2021).
Disebutkan, saat ini masih sekitar 40% atau 50%. Perlu diketahui, di Level Biru itu, meningkatkan sampai 80% itu susah.
Karena tidak hanya harus punya kelompok pengelola atau manajemen, tapi juga harus punya kapasitas.
“Nusa Penida sebenarnya sudah maju, tapi tentu harus dibuat benar-benar efektif. Dan kita harapan dengan pembiayaan ini, nantinya bisa menjadi contoh pengelolaan pemanfaatan terumbu karang yang baik,” jelasnya.
Pengelolaan yang baik, tentu menjadi hal yang penting. Agar tidak sampai terjadi eksploitasi berlebih, melalui pemahaman soal carrying capacity (daya dukung).
Untuk mencapai 80% Biru, salah satunya sudah harus mempunyai staff yang mengurusi soal administrasi, pencatatan, monitoring, dan evaluasi.
“Selain itu, juga harus mulai memikirkan soal kelangsungan secara pendanaan, baik dari segi pendanaan. Karena di level berikutnya, pemerintah tidak akan berikan dana lagi. Melainkan mereka harus bisa hidup sendiri. Itulah Level Gold,” terangnya.
Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga menjelaskan, Coremap-CTI notabene adalah program untuk menjaga kelestarian terumbu karang Indonesia. Sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengandalkan laut.
Dijelaskan, kebijakan pengelolaan sumber daya pesisir Indonesia merupakan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024). Terutama untuk mendukung ketahanan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat memiliki terumbu karang dengan keanekaragaman tinggi, sehingga kita perlu berkomitmen untuk menjaganya. Kegiatan Coremap-CTI ini merupakan triger atau stimulus pasca pandemi Covid-19 untuk menggerakkan kegiatan lain di bidang ekonomi,” ungkap Hariyoga.
Sesungguhnya tidak ada trade off antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Menurut dia, pelestarian sumber daya pesisir dalam hal ini terumbu karang, justru dapat menjadi salah satu contoh nyata bagaimana menjaga lingkungan dapat sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan nasional.
Dengan demikian, dalam upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan target RPJMN 2020-2025 dalam pembangunan kelautan dan perikanan, Bappenas berperan sebagai enabler bagi para pemangku kepentingan.
“Baik Pemerintah Pusat, Daerah, dan masyarakat melalui pendekatan covergence. Dimana Bappenas menjadi wadah dalam pembangunan partisipatif,” tambahnya.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan, Coremap-CTI juga dilaksanakan dalam rangka mendukung Sustainable Development Goals 14 (Life Below Water).
“Yakni konservasi dan pemanfaatan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudera, dan maritim, untuk mencapai 3 target utama SDG’s antara lain perlindungan ekosistem laut dan pesisir secara berkelanjutan, mengkonservasi setidaknya 10% area pesisir laut, serta meningkatkan keuntungan ekonomi yang berkelanjutan,* katanya terpisah.
Adapun tujuan program pelestarian terumbu karang ini adalah untuk mencapai efektivitas pengelolaan 80% Level Biru. Bentuk intervensinya adalah penguatan kelembagaan dan pengelolaan terumbu karang, pengembangan rencana pengelolaan sumber daya berbasis ekosistem, dan peningkatan mata pencaharian berkelanjutan.
Sebagaimana disampaikan Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas Sri Yanti, Bappenas melalui ICCTF sejak tahun 2019 silam telah dipercaya untuk mengelola proyek Coremap-CTI dengan pendanaan hibah yang berasal dari Global Environment Facility (GEF) yang disalurkan melalui World Bank dan Asian Development Bank.
Dukungan senilai USD 5,2 juta itu rencananya dipergunakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rentang waktu kurang lebih selama 2 tahun. Yakni dimulai dari tanggal 4 Maret lalu, hingga 31 Desember 2022.
Tujuan program tersebut, secara garis besarnya adalah untuk mencapai 80% Kategori Biru di Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida dan Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra, serta 100% Kategori Hijau untuk Taman Pulau Kecil (TPK) Gili Balu. (roh)