Bappenas dan KKP Tingkatkan Komitmen Pelestarian Terumbu Karang
DEMI melindungi dan mengelola pemanfaatan terumbu karang serta ekosistem terkait, termasuk kawasan konservasi perairan, dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melaksanakan Kick-off Coral Reef Rehabilitation and Management Program-Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) ‘Melestarikan Terumbu Karang untuk Kesejahteraan Masyarakat’ di Sorong, Papua Barat, Jumat (13/11).
Peluncuran COREMAP-CTI, pilot project yang dilaksanakan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) di sejumlah lokasi di Indonesia, salah satunya Papua Barat. Dengan pendekatan konvergensi, Kementerian PPN/Bappenas berperan sebagai enabler para pemangku kepentingan untuk melaksanakan pembangunan partisipatif dan berkelanjutan dengan prinsip tematik, holistik, integratif, dan spasial.
“Dari Kota Sorong ini, kita semua ingin menegaskan komitmen kita untuk memperkuat rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang yang berkelanjutan, termasuk upaya perlindungan ekosistem pesisir dan laut. Bappenas menegaskan tidak ada trade off antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pelestarian sumber daya pesisir dalam hal ini terumbu karang menjadi salah satu contoh nyata bagaimana upaya menjaga lingkungan dapat sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan nasional,” ujar Suharso dilansir dari keterangan resmi, Jumat (13/11).
Peluncuran COREMAP-CTI juga menjadi salah satu perwujudan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dengan luas lautan sebesar 70% dari total luas wilayah negara dan panjang garis pantai membentang 108.000 kilometer, Indonesia memiliki potensi sumber daya pesisir yang sangat melimpah. Potensi tersebut ialah sumber daya ikan sebesar 12,54 juta ton per tahun, rumah bagi 596 jenis terumbu karang atau 69% dari total terumbu karang di dunia dengan luas tak kurang dari 25.000 kilometer atau sebesar 14% dari luas terumbu karang dunia, serta 39% jenis ikan karang di dunia. “Menanam satu terumbu karang sama saja dengan oksigen dari 20 pohon, sangat penting. Cara mengontrol pelestarian terumbu karang, dalam jangka pendek, memperkuat pengawasan rusaknya terumbu karang karena ditabrak kapal. Target jangka panjang dengan lestarinya terumbu karang adalah tempat pemijahan ikan. Untuk produksi ikan, ada juga penambahan cold storage,” kata Edhy.
Di Papua Barat, pelaksanaan COREMAP-CTI yang meliputi tiga tempat prioritas yakni Suaka Alam Perairan Kepulauan Raja Ampat, Suaka Alam Perairan Kepulauan Waigeo sebelah barat, dan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Raja Ampat dengan pilot project akses pengelolaan sumber daya perikanan untuk masyarakat, pengembangan mata pencaharian berbasis laut yang berkelanjutan, dan rekomendasi kebijakan yang dapat diadopsi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk menghasilkan dampak yang berkelanjutan.
“Target yang ingin dicapai adalah penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan sumber daya kelautan, terutama terumbu karang, dengan basis ilmiah dan didukung langsung oleh kolaborasi berbagai pihak, dari pemerintah hingga masyarakat setempat. COREMAP-CTI juga merupakan bagian dari Strategi Pengelolaan Pesisir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” ujar Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto.
Strategi Pengelolaan Pesisir dalam RPJMN 2020-2024 mencakup tiga upaya utama untuk pengelolaan sumber daya pesisir, yakni pengaturan pemanfaatan sumber daya ikan sebesar 80% dari potensi, penetapan kawasan konservasi seluas 23,14 juta hektare, hingga penataan ruang laut dan zonasi pesisir. COREMAP-CTI juga sekaligus berkontribusi untuk mencapai Tujuan 14 dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), terutama dalam hal konservasi 10% wilayah laut dan pesisir, pengelolaan ekosistem laut dan pesisir secara berkelanjutan, serta peningkatan manfaat ekonomi. Sekretaris Menteri PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga menuturkan, substansi COREMAP-CTI merupakan kolaborasi multi-stakeholders untuk pengelolaan ekosistem terumbu karang dan pesisir secara keseluruhan menuju pesisir yang berkelanjutan, lestari dan mandiri.
“COREMAP-CTI juga menjadi pengungkit ekonomi pascapandemi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian terumbu karang dan ekosistem pesisir berkelanjutan sekaligus strategi pengelolaan kemaritiman dan kelautan secara optimal,” ujar Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga. Untuk melaksanakan program COREMAP-CTI, sejak 2019, Kementerian PPN/Bappenas melalui ICCTF mengelola proyek COREMAP-CTI dengan pendanaan hibah yang berasal dari Global Environment Facility (GEF) yang disalurkan melalui World Bank dan Asian Development Bank.
“Adapun dukungan COREMAP-CTI World Bank sebesar US$ 6,2 juta dengan durasi hibah mulai 19 Juni 2019 hingga 30 Juni 2022 berlokasi di Laut Sawu, Nusa Tenggara Timur dan Raja Ampat, Papua Barat. Sedangkan dukungan COREMAP-CTI Asian Development Bank sebesar US$ 5,2 juta dengan durasi hibah mulai 4 Maret 2020 hingga 31 Desember 2022 berlokasi di Gili Matra dan Gili Balu, Nusa Tenggara Barat, serta Nusa Penida, Bali,” ujar Deputi Arifin. (Des/A-1)
Sumber artikel mediaindonesia.com tayang pada 13 November 2020