Cerita Ruslan Menuai Keuntungan dari Pertanian Tanpa Bakar
Ruslan Subekti (32) semula menentang aturan pembukaan lahan tanpa bakar. Dia memandang, larangan membakar lahan cuma menghambat petani tradisional, termasuk masyarakat adat yang mengolah lahan dengan cara berpindah.
Namun demikian, dia tak berani melawan. Meski sempat memilih mandeg bertani lantaran aturan yang tertuang dalam Pergub Kalteng Nomor 15/2010 itu, dia akhirnya mencoba buka lahan tanpa bakar pada 2016. “Seandainya kami melawan, pasti enggak ada gunanya. Lebih baik akhirnya ikutin peraturan,” beber Ruslan saat ditemui di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Aru Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/4/2018).