Potensi karbon biru yang dimiliki Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia dan memiliki peran penting untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim secara nasional maupun global. Karbon biru atau karbon yang disimpan pada ekosistem pesisir
dan laut, memiliki peranan penting dalam mencapai target penurunan emisi dalam Enhance NDC Indonesia sebesar 21,89% dengan usaha sendiri (Nasional) dan 43,20% dengan bantuan Internasional pada tahun 2030. Tentunya optimalisasi potensi karbon biru dalam menurunkan emisi karbon dan juga dalam perdagangan karbon memerlukan tidak hanya ekosistem karbon biru yang sehat tapi juga dukungan kebijakan dan pendanaan yang terintegrasi.
“Kegiatan perlindungan dan restorasi merupakan langkah implementasi untuk memaksimalkan potensi karbon biru dalam mitigasi perubahan iklim” ujar Dr. Ir. Sri Yanti JS, Plt. Direktur Kelautan dan Perikanan, Kementerian PPN/Bappenas, ketika menjadi pembicara dalam acara, “Kick Off Meeting: Integrasi Karbon Biru Dalam Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia” di Hotel Pullman, Jakarta, (29/5). Akan tetapi, potensi ini belum dapat dimaksimalkan karena kegiatan yang dilakukan umumnya dilakukan secara terpisah, termasuk belum terintegrasinya beberapa kebijakan terkait karbon biru. Selain itu juga kurangnya ketersediaan data terkait
referensi baseline ekosistem karbon biru (terutama lamun), lemahnya koordinasi antar kementerian dan agensi, dan kurangnya penguatan kapasitas para pemangku kepentingan dalam inventori GRK dan MRV. “Untuk mendukung implementasi kegiatan, kita juga
membutuhkan satu kebijakan pengelolaan karbon biru yang terintegrasi” jelasnya.
Ibu Sri Yanti, Plt. Direktur Kelautan dan Perikanan, Kementerian Bappenas, menyatakan bahwa dalam rangka mendukung kebutuhan tersebut, Kementerian PPN/Bappenas melalui ICCTF dengan pendanaan AFD 2050 Facility, akan melaksanakan proyek “Blue Carbon
Ecosystems Management into Indonesia’s Biodiversity and Climate Policies Project ”. Diharapkan proyek ini dapat mendukung pencapaian target enhanced NDC dan implementasi Indonesia Blue Carbon Strategic Framework (IBCSF) sebagai upaya untuk
mengarusutamakan berbagai inisiatif Karbon Biru di Indonesia kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045.