Kelompok Pelaksana Rehabilitasi Terumbu Karang Gili Indah Terbentuk
![](https://www.icctf.or.id/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-26-at-3.27.03-PM.jpeg)
Tanjung, KLU – COREMAP-CTI ADB (Coral Reef Rehabilitation and Management Program- Coral Triangle Initiatif Asian Development Bank) membentuk Kelompok Pelaksana Rehabilitasi dan Penerima Aset Rehabilitasi Terumbu Karang di Gili Air, Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara (25/4). Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Gili Indah, Wardana. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Grant Package 5 (GP 5) terkait dengan Dukungan Pengelolaan Sumber Daya Terumbu Karang Berbasis Ekosistem dan Gili Marta yang Berkelanjutan.
Wardana menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh COREMAP-CTI ADB GP5. Selain itu, Ia berharap agar Kelompok Pelaksana Rehabilitasi yang telah dibentuk ini nantinya bisa bekerja secara berkelanjutan dan tidak sebatas program saja.
“Kelompok bukan hanya untuk proyek atau program ini saja. Namun diharapkan bisa berkesinambungan dalam menjaga ekosistem terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Gili Matra,” jelas Wardana.
Kegiatan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) akan menerbitkan SK Kelompok Restorasi yang membawahi tiga pulau (Gili Meno, Air, dan Trawangan). Kelompok ini terdiri dari 22 anggota dimana empat orang diantaranya adalah perwakilan kaum Perempuan. Kelompok ini nantinya memiliki tugas untuk melaksanakan rehabilitasi, memelihara terumbu karang, dan membangun kerjasama dengan pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem terumbu karang yang berkelanjutan. Kelompok ini nantinya akan menerima bantuan aset berupa media restorasi.
Sebanyak 3.000 media restorasi akan ditanam di 11 titik yang terdegradasi di Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Gili Matra. Ada tiga jenis media restorasi yang akan diturunkan di titik-titik tersebut di antaranya Reef Star metode Mars Inc sebuah metode restorasi dengan material berbentuk kerangka baja yang dilapisi pasir. Selain itu, Kelompok akan menerapkan metode Rock File yakni metode restorasi menggunakan tumpukan batu gamping yang ditanam pada kedalaman kurang dari 10 meter. Metode Fish Dome juga akan diterapkan oleh Kelompok Rehabilitasi, dimana bahan pembuatannya dari kerangka besi yang dibentuk seperti rumah ikan dan dilapisi oleh semen. Sedangkan media restorasi akan mulai dibuat oleh Kelompok Pelaksana Rehabilitasi pada pertengahan Mei dan media restorasi akan diturunkan pada bulan Juni 2022 mendatang.
Sebelumnya, COREMAP-CTI ADB GP5 telah memberikan pelatihan kepada anggota Kelompok baik teori maupun praktik mengenai media restorasi, metode survey dan monitoring, serta metode pembuatan media restorasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas kelompok masyarakat di Kawasan Konservasi sehingga bisa terlibat secara profesional dalam melakukan kegiatan rehabilitasi dan restorasi.